دارالتوحيد
BEASISWA S2 TUNISIA


United Nations University (UNU), The Institut des Régions Arides (IRA, Tunisia), The Institut National Agronomique de Tunisie (INAT, Tunisia), International Center for Agricultural Research in the Dry Areas (ICARDA), The Cold and Arid Regions Environmental & Engineering Research Institute (CAREERI), dan Tottori University bekerjasama menyelenggarakan program pascasarjana di bidang “Integrated Dry lands Management”. Pada program ini, ditawarkan beasiswa hingga US $ 5000,-. Beasiswa akan diberikan kepada kandidat dari negara berkembang yang memenuhi syarat.


The Joint Master’s Degree (MSc) Programme on Integrated Dry lands Management brings together different expertise and scientific resources of the partner institutes to build advanced human capital, generate and adapt global knowledge for local solutions in dry lands. The programme provides young professionals and scientists an international perspective on integrated resources management approaches in dry lands and allows them to gain practical experience in different dry land countries. Throughout the programme, a strong emphasis will be placed on multidisciplinary approaches.

The MSc Programme will offer two components:
a short intensive course
field research leading to the development of a Master’s thesis.

Tuition Fee and Scholarship

Tuition fee for the MS Programme is US $5,000 including costs of course delivery, supervision and examination. The tuition fee will be waived for those students who are recipients of a fellowship. A limited number of Fellowships will be provided to qualified candidates from developing countries on a competitive basis. These fellowships will cover the travel costs between the country of origin and IRA, CAREERI, ICARDA and TU, as needed.

How to apply

An application form must be completed and submitted by email or fax. Application forms are available online, and can be downloaded at

http://www.inweh.unu.edu/inweh/drylands/MS.htm

or can be requested via email at [email protected]

The following supporting documents must be submitted together with the application form:
Certified copies of academic transcripts
Detailed MS research proposal
Two letters of reference
Evidence of English proficiency (eg. TOEFL score or certificate)

NB: For those documents not originally in English, they must be accompanied by an official English translation. Deadline for submission is 31 July, 2009. Please send your fully completed application form and supporting materials to:

MS Programme Committee

United Nations University - International Network on Water, Environment and Health
175 Longwood Rd. South, suite 204
Hamiliton, Ontario L8P 0A1 Canada
Fax: +1 905 667 5510
Email: [email protected]


BEASISWA JERMAN DAAD PASCA SARJANA


German Academic Exchange Service (DAAD) menawarkan program beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Jerman untuk para tenaga pengajar perguruan tinggi, peneliti, dan profesional dengan pengalaman kerja minimal dua tahun.


Download formulir pendaftaran di situs http://jakarta.daad.de/ dan isi lengkap beserta dokumen yang diperlukan (foto, nomor kontak, CV, dan bukti nilai) kirim ke:

DAAD Jakarta Office
Jl. Jend. Sudirman, Kav. 61-62
Summitmas I, 19th Floor,
Jakarta 12190
Tel.: +62 (21) 520 08 70, 525 28 07
Fax: +62 (21) 525 28 22
Email: [email protected]
Consulting hours:
Monday - Thursday (13:30 - 16:00)


BEASISWA PROGRAM PASCASARJANA DEPARTEMEN AGAMA
Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Madrasah telah bertekad untuk melakukan segala upaya agar madrasah secara bertahap mampu memenuhi harapan masyarakat dan mengurangi kesenjangan antara mutu pendidikan madrasah dengan sekolah umum. Salah satu upaya yang ingin segera dilakukan adalah dengan meningkatkan kompetensi guru di bidang substansi materi yang diajarkan. Pada tahun anggaran 2006, Direktorat Pendidikan Madrasah memberikan beasiswa penuh untuk program S-2 kepada guru dan pegawai di berbagai bidang studi yang penyelenggaraannya melalui kerja sama dengan 15 (lima belas) perguruan tinggi negeri utama di Indonesia. Sedangkan pada tahun anggaran 2007 ini, program yang sama masih dilaksanakan, bahkan mengalami berbagai peningkatan yang cukup signifikan, baik jumlah penerima beasiswa, bidang studi maupun perguruan tinggi sebagai mitra program ini.
B. Maksud dan Tujuan
 Maksud
Pemberian beasiswa ini dimaksudkan untuk membantu peningkatan kualitas sumberdaya guru, tenaga kependidikan, pengawas dan karyawan di lingkungan Departemen Agama dalam rangka pengembangan mutu madrasah, baik dari out put yang dihasilkan maupun penguatan manajemen kelembagaan.
 Tujuan
1. Meningkatkan profesionalitas dan kompetensi guru bidang studi;
2. Mengurangi angka mismatch dan un-qualified guru madrasah;
3. Meningkatkan rasa percaya diri dan kapabilitas guru sebagai pendidik;
4. Meningkatkan pelayanan pendidikan yang terbaik dan bermutu bagi peserta didik dan masyarakat luas;
5. Meningkatkan kesejahteraan guru dalam rangka pengembangan peran sosial guru pada masyarakat global.
C. Sasaran
Guru bidang studi matematika, kimia, fisika, biologi, bahasa Indonesia, bahasa Arab dan Bahasa Inggris pada MTs dan MA negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS.
Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada MTs, SMP, MA, dan SMA negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS.
Karyawan di lingkungan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Bidang Mapenda di daerah diutamakan untuk program studi kurikulum, evaluasi, dan manajemen pendidikan.
D. Persyaratan
 Umum
1. Mengisi formulir pendaftaran (lihat lampiran 2);
2. Berusia maksimal 45 tahun pada saat pendaftaran;
3. Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang sebanyak 2 lembar;
4. Melampirkan fotocopy transkrip nilai (IPK) minimal 2,75 dan dilegalisir oleh pihak yang berwenang;
5. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar;
6. Melampirkan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar;
7. Melampirkan Surat Keputusan (SK) Mengajar dari Kepala Madrasah / Yayasan / Kandepag / Kanwil;
8. Melampirkan Surat Persetujuan dari Kepala Madrasah / Yayasan / Kandepag / Kanwil (lihat lampiran 3);
9. Sanggup menyelesaikan studi maksimal 2 tahun, dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai Rp. 6.000,-. (diminta setelah dinyatakan lulus oleh Perguruan Tinggi yang relevan).
 Khusus
1. Sedang mengajar di madrasah minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala madrasah yang bersangkutan;
2. Program studi yang dipilih sesuai dengan bidang studi yang diajarkan dan ijazah S1 yang dimiliki, kecuali untuk evaluasi, kurikulum, dan manajemen pendidikan;
3. Khusus program studi evaluasi, kurikulum, dan manajemen pendidikan, harus mendapat persetujuan Kepala Bidang Mapenda Kanwil Depag Provinsi;
4. Selama melaksanakan studi, yang bersangkutan dibebastugaskan dari mengajar atau tugas lainnya.;
5. Peserta program ini tidak untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
6. Dianjurkan bagi yang sedang menyusui atau hamil untuk menunda keikutsertaannya dalam program beasiswa ini.
E. Waktu dan Tempat Pendaftaran
1. Waktu pendaftaran dilaksanakan setiap hari jam kerja (disesuaikan dengan waktu setiap lokasi).
2. Tempat pendaftaran pada Bidang Mapenda Islam Kantor Wilayah Departemen Agama di seluruh provinsi dan bagi peserta berasal dari kabupaten/kota yang jauh dari provinsinya dapat mendaftarkan ke Bidang Mapenda Kanwil Depag provinsi terdekat.
F. Seleksi Berkas dan Pembagian Nomor Test
Seleksi Berkas dan Pengambilan Nomor Test dilaksanakan bertepatan dengan pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk efisiensi waktu bagi peserta yang jauh dari lokasi pendaftaran.
G. Tata Cara Pendaftaran
1. Surat permohonan beasiswa ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam C.q. Direktur Pendidikan Madrasah Departemen Agama Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta melalui Kanwil Depag Provinsi masing-masing dengan melampirkan persyaratan sebagaimana tercantum dalam ketentuan.
2. Permohonan tersebut dimasukkan dalam map dan pada pojok kirinya dicantumkan nama, program studi, perguruan tinggi yang dipilih untuk guru madrasah atau pegawai (tenaga struktural). Misalnya:
N a m a : Muhammad
Program Studi : Biologi
Perguruan Tinggi : UGM
Untuk : Guru MTs
3. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun, baik dalam pendaftaran maupun test penyaringan.
H. Materi Ujian
Test Potensi Akademik (TPA) = 90 menit
Bahasa Inggris / Bahasa Arab= 90 menit
Materi substantif = 90 menit (disesuaikan dengan program studi di PTN)
I. Pelaksanaan dan Tempat Ujian
1. Ujian penyaringan dilaksanakan secara serentak disetiap Provinsi dan diawasi langsung oleh Tim dari PTN, Direktorat Pendidikan Madrasah Depag, dan Bidang Mapenda Kanwil Depag provinsi.
2. Alamat dan lokasi ujian penyaringan akan diberitahukan pada saat pengambilan nomor ujian.
3. Pada saat mengikuti ujian, peserta wajib membawa nomor ujian sebagai bukti sah mengikuti ujian dan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan dimulai.
4. Transportasi peserta dari dan ke tempat ujian ditanggung oleh masing-masing peserta.
J. Pengumuman Hasil Ujian
1. Pengumuman hasil melalui media cetak nasional, papan pengumuman Kanwil Depag provinsi masing-masing serta melalui website Depag, yaitu //[email protected] atau humasdepag.co.id
2. Bagi peserta yang lulus selanjutnya akan diatur di dalam pengumuman kelulusan.
L. Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa
 Hak Penerima Beasiswa
1. Pendidikan dan pengajaran yang baik dari dosen yang berkualitas dan memadai di bidangnya masing-masing.
2. Gelar magister yang dikeluarkan oleh PTN yang bersangkutan.
3. Biaya pendidikan selama 2 tahun disesuaikan dengan PTN yang bersangkutan.
Living cost dan biaya photocopy.
Pembebasan dari seluruh biaya yang terkait langsung dengan proses perkuliahan sesuai dengan ketentuan PTN masing-masing.
Asuransi (biaya) kesehatan sebesar sesuai dengan ketentuan PTN masing-masing.
 Kewajiban Penerima Beasiswa
1. Mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang diatur oleh PTN yang bersangkutan.
2. Menyelesaikan studinya selama 2 tahun, bila tidak bisa menyelesaikan dalam waktu tersebut, maka peserta diwajibkan menyelesaikan studinya dengan biaya sendiri. Bila tidak dilakukan, maka peserta tersebut diwajibkan mengembalikan biaya selama 2 tahun atau yang telah dikeluarkan Depag;
3. Menjaga nama baik peserta, lembaga pemberi beasiswa, madrasah yang mengirim dan almamaternya;
4. Belajar dengan sungguh-sungguh untuk mencapai hasil yang terbaik;
5. Mengajar kembali di madrasah tempat semula mengajar setelah menyelesaikan studinya bagi guru dan kembali bekerja di tempat semula bagi pegawai sebagaimana diperintahkan pimpinan;
6. Memberikan laporan tertulis kemajuan belajar per-semester dan setelah selesai kepada Direktur Pendidikan pada Madrasah yang tembusannya diberikan kepada satuan kerja yang bersangkutan.
M. Penghentian Beasiswa
1. Telah menyelesaikan program studinya dengan baik (tepat waktu) dengan dibuktikan dengan hasil ujian tesis.
2. Meninggal dunia.
T. Ketentuan Lain
1. Segala biaya yang keluar sebagai akibat dari kegiatan ini tidak dipungut apapun dari calon peserta program beasiswa ini.
2. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pedoman ini akan diatur kemudian.
U. Penutup
Demikian pedoman beasiswa program S2 dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya. Segala persoalan yang timbul di luar ketentuan tersebut diatas akan dimusyawarahkan bersama dengan pihak-pihak terkait.